BENGKULU UTARA — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (13/10/2026) pagi. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran tahun 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, personel dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu Utara mendatangi sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat DPRD.
Ruangan yang digeledah di antaranya ruang bendahara, ruang persidangan, Bagian Umum, serta sejumlah ruang kerja lainnya.
Hingga pukul 13.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Tim kejaksaan terlihat melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan untuk kepentingan penyidikan.
Namun, hingga berita ini ditulis, pihak Kejari Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang mendasari penggeledahan tersebut, termasuk dugaan penyimpangan anggaran yang sedang didalami.
Belum ada pula penjelasan resmi mengenai dokumen atau barang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai penggeledahan di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kejari Bengkulu Utara.(***)
