Bengkulu Utara— Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban tahun 2023 dan 2024.
Dalam proses penyidikan tersebut, Pengawas Perumda Tirta Ratu Samban, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si., turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Ari Meilando, mengatakan pemeriksaan terhadap Dewan Pengawas merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.
Hingga Rabu (7/10/2026), penyidik telah memeriksa sebanyak 26 saksi terkait pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban pada 2023 dan 2024.
“Sudah 26 saksi sudah kami mintai keterangan terkait pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024 Perumda Tirta Ratu Samban. Iya, termasuk dewasanya sudah kami mintai keterangan,” kata Ari, Rabu (7/10/2026).
Meski demikian, Kejari Bengkulu Utara belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Dewan Pengawas maupun keterangan yang diperoleh penyidik.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga masih mendalami dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, hingga kini besaran dugaan kerugian negara belum disampaikan.
Ari mengatakan, proses penghitungan kerugian negara masih menjadi bagian dari tahapan penyidikan dan nantinya akan melibatkan auditor yang memiliki kewenangan.
Ketika ditanya mengenai lembaga yang akan melakukan penghitungan kerugian negara, Ari belum bersedia mengungkapkannya.
“Nanti saja kami sampaikan. Untuk saat ini siapa yang menghitung dugaan kerugian negara yang tengah kami sidik belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada kamis (1/10/2026), penyidik Kejari Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban.
Dari empat lokasi tersebut, tiga di antaranya merupakan kediaman pejabat Perumda Tirta Ratu Samban.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sebanyak 124 unit dokumen dan data terkait pengelolaan keuangan perusahaan daerah, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.
Penyitaan dan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut dilakukan penyidik untuk mendalami pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban selama tahun 2023 dan 2024.
Kejari Bengkulu Utara memastikan proses penyidikan masih berlangsung. Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Dewan Pengawas, serta pendalaman terhadap dokumen hasil penggeledahan masih dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran perusahaan daerah tersebut.(***)
