Bengkulu Utara – Satreskrim Polres Bengkulu Utara terus menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Lubuk Jale, Kecamatan Kerkap, bernama Arisastra Gunawan, yang diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Kerkap.
Kasus yang dilaporkan korban sejak Januari 2026 tersebut kini masih dalam proses hukum dan ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan profesional.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Alvan Delano, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dan saat ini perkara masih berada dalam tahap penyidikan.
“Laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan saat ini sedang proses penyidikan,” ujar AKP Alvan Delano saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/5/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa berkas perkara terkait dugaan penganiayaan tersebut telah dikirimkan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
“Untuk proses berkasnya sudah kami kirim ke pihak kejaksaan,” tambahnya.
Sebelumnya, korban Arisastra Gunawan mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian serta Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara. Korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan tanpa membedakan status pelaku.
Selain proses pidana yang tengah berjalan, Inspektorat Bengkulu Utara juga dikabarkan akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN setelah menerima perkembangan hasil penanganan perkara dari aparat penegak hukum.(***)
