Bengkulu Utara – Laporan dugaan penganiayaan terhadap Arisastra Gunawan, warga Desa Lubuk Jale, Kecamatan Kerkap, yang diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan berinisial HE, saat ini tengah bergulir di Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi pada Januari 2026 di wilayah Kecamatan Kerkap. Selain melapor ke pihak kepolisian, korban juga menyampaikan laporan resmi ke Inspektorat Bengkulu Utara.
Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Markisman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum ASN tersebut.
“Surat laporannya sudah masuk ke kami, namun dalam surat itu juga dijelaskan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh pihak kepolisian,” ujar Markisman saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/5/2026).
Menurut Markisman, Inspektorat Bengkulu Utara saat ini masih menunggu hasil penanganan perkara dari pihak kepolisian sebelum melanjutkan proses pemeriksaan internal terhadap ASN yang dilaporkan.
“Setelah menunggu hasil dari pihak kepolisian, kami akan melanjutkan pemeriksaan, misalnya terkait apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN tersebut,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Bengkulu Utara terkait perkembangan dan tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan tersebut.(***)
