BENGKULU UTARA – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama insan pers media online dan cetak di Warung Zona Aman Kopi, kawasan Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Arga Makmur, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut bertujuan mempererat kemitraan antara kepolisian dan media, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik serta komunikasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Januri Sutirto, S.H., Kasat Reskrim AKP Alvan Delano, S.I.K., M.H., Kasat Samapta IPTU Ratno, S.H., KBO Satintelkam IPTU Ishar, S.H., dan Kasi Humas IPTU Edi Permana. Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Bengkulu Utara turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, AKBP Bakti Kautsar Ali menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pers juga diperlukan untuk menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan kemitraan dengan insan pers. Kami berharap media terus menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif, konstruktif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bengkulu Utara,” ujar Bakti.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah persoalan turut dibahas, mulai dari penanganan perkara hukum hingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum di Polres Bengkulu Utara dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan keadilan.
Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan penyidikan perkara yang sedang berjalan akan diinformasikan kepada publik melalui mekanisme komunikasi dan publikasi resmi, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan penyidikan.
Selain itu, pembahasan turut menyoroti penanganan kasus dugaan tindak pidana asusila, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, khususnya di wilayah Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, dan Ulok Kupai.
Polres Bengkulu Utara, kata Kapolres, terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap perkara tersebut. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui Satuan Binmas dengan memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait pergaulan remaja kepada masyarakat.
Dalam pemberitaan kasus yang melibatkan anak, insan pers diharapkan tetap mematuhi kode etik jurnalistik, terutama dalam menjaga kerahasiaan identitas anak serta menghindari pemberitaan yang dapat merugikan korban.
Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara kepolisian dan wartawan, termasuk melalui konfirmasi dan klarifikasi sebelum informasi dipublikasikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan akurasi informasi dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres turut menjelaskan sejumlah kegiatan pelayanan masyarakat yang dijalankan melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat. Program tersebut antara lain Subuh Keliling, Polisi ke Sekolah, Jumat Berkah, Minggu Kasih, serta pengawasan tempat hiburan malam untuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba.
Sementara itu, Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Januri Sutirto mengapresiasi kehadiran para wartawan dan menyatakan komitmen untuk meningkatkan tata kelola komunikasi publik melalui Seksi Humas Polres Bengkulu Utara.
“Kami terbuka terhadap masukan dari rekan-rekan wartawan, termasuk untuk membenahi tata kelola komunikasi melalui Seksi Humas agar lebih efektif. Kami juga mengimbau agar konfirmasi tetap dikedepankan ketika ada pemberitaan yang berkaitan dengan personel Polres Bengkulu Utara, sehingga informasi yang disampaikan akurat dan pihak terkait memiliki kesempatan memberikan klarifikasi,” ujar Januri.
Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, Polres Bengkulu Utara berharap hubungan dengan insan pers semakin baik, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.(***)
