Hukum & Kriminal

Polres Metro Tangkap Pelaku Pencurian Motor Modus COD, Satu Unit Kendaraan Diamankan

×

Polres Metro Tangkap Pelaku Pencurian Motor Modus COD, Satu Unit Kendaraan Diamankan

Sebarkan artikel ini

METRO, Jejakkota.com – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus transaksi cash on delivery (COD). Seorang pria berinisial REW (25), warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, ditangkap pada Rabu (12/11/2025) siang.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di sebuah hotel di kawasan Metro Barat. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha BBP-L A/T warna biru bernomor polisi F 3944 FJP, yang merupakan hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 362, 372, dan 378 KUHP.

“Pelaku kami amankan di Hotel IP Ganjar Asri Metro Barat. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Rizky, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan laporan polisi LP/B/388/XI/2025, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 23.55 WIB di Jalan A.R. Prawiranegara, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Saat itu korban berinisial SNS (19), warga Tulang Bawang Barat, tengah melakukan transaksi COD.

Namun, ketika sepeda motornya tidak dalam pengawasan dan kunci kontak masih tergantung, pelaku dengan cepat membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp23,5 juta.

Selain satu unit sepeda motor, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa kaus warna hitam dan biru dongker, serta celana jeans pendek warna abu-abu yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam laporan serupa di wilayah hukum Polres Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *