BENGKULU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Tersangka tersebut adalah Drs. H. Sonny Adnan, mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining (RSM).
Penetapan dan penahanan terhadap Sonny dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Bengkulu Nomor PRINT-1724/L.7/Fd.2/10/2025 tertanggal 29 Oktober 2025. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 29 Oktober hingga 17 November 2025, di Rutan Kelas IIB Bengkulu.
Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Bengkulu Dennu Agustian, melalui Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa tersangka Sonny Adnan diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan saat kegiatan pertambangan dilakukan oleh PT Ratu Samban Mining.
“Peran tersangka berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan tambang yang dilakukan PT Ratu Samban Mining,” ujar Danang, Selasa (29/10/2025).
Penetapan Sonny Adnan menambah daftar panjang tersangka dalam kasus korupsi pertambangan di Bengkulu. Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 tersangka lainnya, termasuk Bos Tambang Bengkulu Bebby Hussy dan anaknya Saskya Hussy.
Dalam perkara besar ini, Kejati Bengkulu membagi penyidikan ke dalam empat klaster, yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan penyidikan, dan penyuapan.
Dari hasil penyidikan, sejumlah aset bernilai besar telah diamankan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Total aset yang disita ditaksir mencapai Rp500 miliar.
Adapun ke-13 tersangka dalam perkara ini, terdiri dari pihak swasta hingga mantan pejabat Kementerian ESDM, yaitu:
- Imam Sumantri – Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu
- Edhie Santosa – Direktur PT Ratu Samban Mining
- Bebby Hussy – Komisaris PT Tunas Bara Jaya
- Saskya Hussy – General Manager PT Inti Bara Perdana
- Julius Soh – Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya
- Agusman – Marketing PT Inti Bara Perdana
- Sutarman – Direktur PT Tunas Bara Jaya
- David Alexander – Komisaris PT Ratu Samban Mining
- Sunindyo Suryo Herdadi – Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM
- Awang – Adik kandung Bebby Hussy
- Andy Putra – Adik menantu Bebby Hussy
- T. Nadzirin – Personalia Inspektur Tambang Bengkulu periode 2024–2025
- Drs. H. Sonny Adnan – Mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining (RSM).
