Daerah

Waspada! Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Rizky Dwi Cahyo untuk Modus Selesaikan Kasus

×

Waspada! Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Rizky Dwi Cahyo untuk Modus Selesaikan Kasus

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Kota Metro – Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Rizky Dwi Cahyo, menegaskan bahwa namanya dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan dengan modus penyelesaian perkara hukum.

Hal tersebut disampaikan Rizky kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026). Ia menjelaskan, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengatasnamakan dirinya dan menjanjikan penyelesaian kasus hukum.

“Pelaku meminta uang atas nama saya sebagai Kasat Reskrim untuk menyelesaikan masalah hukum yang sedang dialami korban,” ujarnya.

Rizky mengaku telah beberapa kali menerima laporan terkait modus tersebut. Bahkan, dalam sejumlah kasus, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Selama saya menjabat, sudah tiga kali nama saya dicatut. Ada korban yang datang langsung dan mengaku mengalami kerugian cukup besar,” katanya.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pelacakan terhadap pelaku. Polisi juga berupaya mengidentifikasi lokasi keberadaan pelaku guna dilakukan penindakan.

“Kami terus melakukan pelacakan. Jika titik lokasi ditemukan, akan segera kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Rizky menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah meminta uang, data perbankan, maupun melakukan transaksi melalui pesan pribadi dalam penanganan perkara.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Masyarakat diminta memverifikasi informasi melalui kantor polisi terdekat atau kanal resmi, menyimpan bukti komunikasi, serta segera melaporkan jika menerima pesan mencurigakan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan anggota kepolisian untuk meminta uang. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” ujarnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *