BENGKULU UTARA – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2025 memuat sejumlah paket belanja yang nilainya cukup besar. Di antaranya perjalanan dinas, honorarium pengelolaan keuangan, lembur, serta jasa tenaga pendukung.
Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), dengan sumber pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan (APBD-P).
Berdasarkan penelusuran terhadap data RUP, terdapat sejumlah paket dengan jenis belanja serupa yang tercatat pada kegiatan maupun kode RUP berbeda.
Salah satu kelompok belanja yang tercantum adalah perjalanan dinas. Sejumlah paket perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas dalam kota jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp196 juta.
Besaran tersebut mencakup beberapa paket yang tercantum dalam RUP 2025. Rincian peruntukan, pelaksanaan kegiatan, hingga realisasi dan pertanggungjawaban anggaran tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak Dinas Pariwisata Bengkulu Utara.
Selain perjalanan dinas, terdapat pula paket honorarium pengelolaan keuangan dengan total nilai sekitar Rp79,2 juta.
Data RUP juga mencatat beberapa paket belanja lembur dengan nilai keseluruhan sekitar Rp27,75 juta.
Untuk kedua kelompok belanja tersebut, sejumlah hal yang perlu dijelaskan antara lain dasar penganggaran, penerima honorarium, kegiatan yang menjadi dasar pembayaran, serta realisasi anggarannya.
Jasa Operator hingga Tenaga Kebersihan
Pos lainnya dalam RUP Dinas Pariwisata Bengkulu Utara tahun 2025 adalah jasa tenaga pendukung.
Untuk jasa tenaga operator komputer, anggaran yang tercantum sekitar Rp57 juta. Kemudian jasa tenaga keamanan mencapai sekitar Rp24,84 juta, sedangkan jasa tenaga kebersihan tercatat sekitar Rp21,6 juta.
Seluruhnya tercatat sebagai paket pengadaan dalam RUP Dinas Pariwisata Bengkulu Utara tahun 2025.
Selain nilai anggaran, aspek yang perlu diketahui publik adalah bagaimana proses pelaksanaan paket tersebut, termasuk mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban setelah kegiatan dilaksanakan.
Dua Paket Bersumber APBD Perubahan
Dalam data yang sama, terdapat pula dua paket dengan sumber dana APBD Perubahan (APBD-P) yang mencantumkan waktu pelaksanaan pada Oktober 2025.
Keberadaan kedua paket tersebut membutuhkan penjelasan mengenai latar belakang perubahan kebutuhan maupun proses penganggarannya. Termasuk apakah paket tersebut merupakan kebutuhan baru setelah perubahan APBD atau bagian dari penyesuaian terhadap kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Penjelasan tersebut penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai proses perencanaan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Dinas Pariwisata Dimintai Konfirmasi
Untuk memperoleh penjelasan dan memastikan informasi tersebut berimbang, awak media telah menghubungi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara, Bambang Pramana Budi, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (22/9/2026).
Konfirmasi yang disampaikan mencakup sejumlah paket dalam RUP, mulai dari perjalanan dinas, honorarium pengelolaan keuangan, belanja lembur, jasa tenaga operator, keamanan dan kebersihan, hingga dua paket yang menggunakan sumber dana APBD Perubahan.
Awak media juga meminta penjelasan mengenai dasar penganggaran, mekanisme pelaksanaan, realisasi, serta pertanggungjawaban atas paket-paket tersebut.
Hingga berita ini disusun, penjelasan dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara belum diterima.(***)
