Nasional

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Raih Penghargaan Nasional Tipidkor 2025

×

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Raih Penghargaan Nasional Tipidkor 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali meraih penghargaan tingkat nasional dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipidkor).

Penghargaan peringkat pertama kategori penyelesaian penanganan perkara Tipidkor tahun 2025 tersebut diberikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, kepada Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Aris Tri Yunarko, yang didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Totok Suharyanto menyampaikan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya fungsi Reskrimsus, untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara korupsi.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyidikan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks,” ujarnya.

Sementara itu, melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Ditreskrimsus Polda Bengkulu menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta dukungan jajaran Polres dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara Tipidkor dan mempercepat penyelesaian perkara,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menangani sejumlah perkara, di antaranya kasus PDAM dengan tiga tersangka, perkara di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, serta kasus Bank Bengkulu Unit Topos di Kabupaten Lebong.

Sebelumnya, pada 2024, Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Selain itu, pada 2025, institusi ini meraih peringkat kedua dalam kategori penyelesaian perkara Tipidkor dari Kortastipidkor Polri.

Capaian terbaru ini memperpanjang deretan prestasi Ditreskrimsus Polda Bengkulu dalam tiga tahun terakhir dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di tingkat nasional.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *