Daerah

Layanan KTP Dikeluhkan Lamban, Warga Putri Hijau Harus Bolak-Balik ke Disdukcapil Bengkulu Utara

×

Layanan KTP Dikeluhkan Lamban, Warga Putri Hijau Harus Bolak-Balik ke Disdukcapil Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
Doc : Ilustrasi

BENGKULU UTARA – Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara dikeluhkan warga. Masyarakat, khususnya dari wilayah Kecamatan Putri Hijau, menilai proses yang berjalan belum efisien dan memaksa mereka bolak-balik ke ibu kota kabupaten.

Keluhan tersebut disampaikan salah satu warga Desa Karya Bakti, Sugeng, yang mengaku mengalami kendala saat mengurus pencetakan KTP pada Senin (30/3/2026).

Menurutnya, meski perekaman data e-KTP telah dilakukan, dokumen belum dapat dicetak dengan alasan teknis.

“Padahal sudah rekaman e-KTP, namun belum bisa dicetak. Alasan dari petugas, data rekaman belum masuk ke pusat,” ujarnya.

Sugeng menilai kondisi tersebut menjadi beban tambahan bagi warga, mengingat jarak tempuh dari Kecamatan Putri Hijau ke Kota Arga Makmur cukup jauh.

“Kami terpaksa pulang ke Putri Hijau daripada harus menginap. Biaya transportasi dan akomodasi tentu bertambah kalau harus bolak-balik,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Bengkulu Utara, Syafaruddin, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kalau pembuatan rekam atau pembuatan KTP baru berkisar satu sampai dua hari. Namun, kami upayakan bisa selesai dalam satu hari,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Ia juga memastikan bahwa ketersediaan blanko KTP elektronik masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat dalam waktu dekat.

“Blanko saat ini tersedia sekitar 1.500 keping, diperkirakan cukup untuk 15 hari ke depan,” tambahnya.

Pihak Disdukcapil menyebut kendala teknis seperti sinkronisasi data ke pusat masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses pencetakan KTP. Sementara itu, masyarakat berharap adanya peningkatan koordinasi dan pelayanan agar proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *