Daerah

Inspektorat Bongkar Penyebab Serapan Anggaran Bengkulu Utara Mandek di 17,18 Persen

×

Inspektorat Bongkar Penyebab Serapan Anggaran Bengkulu Utara Mandek di 17,18 Persen

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Rendahnya realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang baru mencapai 17,18 persen mendapat sorotan dari Inspektorat daerah setempat. Lembaga pengawas internal pemerintah itu mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan lambatnya realisasi belanja daerah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, mengatakan kendala utama rendahnya serapan anggaran berada pada sektor pengerjaan fisik, terutama akibat perubahan standar harga di lapangan.

“Masalah ini cukup pelik karena adanya perubahan standar harga akibat fluktuasi pasar yang terjadi belakangan ini,” ujar Markisman, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah kegiatan fisik belum dapat berjalan maksimal. Ia menyarankan organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan penyesuaian review harga berdasarkan peraturan bupati (Perbup) yang berlaku.

Markisman menegaskan pihak Inspektorat siap memberikan pendampingan kepada OPD yang mengalami kendala dalam pelaksanaan anggaran agar proses pelaksanaan kegiatan tetap sesuai regulasi.

“Jika ada kendala, silakan koordinasikan dengan kami. Kami siap membantu sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Ia menjelaskan, fluktuasi harga material dan kebutuhan proyek di lapangan saat ini cukup signifikan sehingga sinkronisasi harga menjadi langkah yang dinilai mendesak dilakukan oleh masing-masing SKPD.

Menurut dia, apabila kegiatan dipaksakan berjalan tanpa penyesuaian harga, dikhawatirkan dapat memicu wanprestasi hingga proyek terhenti di tengah pelaksanaan.

Terkait belum digelarnya rapat pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), Markisman membantah hal itu menjadi penyebab rendahnya penyerapan anggaran.

“Persoalan belum digelarnya Rapim TEPRA itu hanya masalah teknis rapat koordinasi pelaksanaan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehati-hatian seluruh OPD dalam menjalankan kegiatan menjadi faktor penting mengingat kondisi harga di lapangan masih terus mengalami perubahan.

“TEPRA ini kan terkait rapat koordinasi pelaksanaan, jadi bukan berarti pemerintah daerah tidak memikirkan. Hingga kini juga kegiatan masih belum berjalan,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *