Daerah

Polres Kaur Gerebek Dugaan Judi Sabung Ayam dan Dadu, Tiga Orang Diamankan

×

Polres Kaur Gerebek Dugaan Judi Sabung Ayam dan Dadu, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

KAUR, Jejakkota.com – Jajaran Polres Kaur menggerebek dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Sabtu (27/3/2026) sore. Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Kapolres Kaur, Alam Bawono, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Operasi penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim, Tomson Sembiring, bersama personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Tanjung Kemuning.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang berada di lokasi berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial LH (38), M (63), dan B (60), yang merupakan warga Kabupaten Kaur.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga ekor ayam sabung, tiga tas kiso ayam, satu bilah senjata tajam, satu lembar terpal plastik, serta beberapa unit kendaraan bermotor.

Sementara itu, peralatan perjudian dadu diduga telah dibawa kabur oleh pihak lain yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa,” tambahnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kaur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *