Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Data Disabilitas dan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Pengesahan Perda

×

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Data Disabilitas dan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Pengesahan Perda

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PDI

BENGKULU UTARA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan sejumlah catatan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Pandangan akhir fraksi tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hotman Sihombing, dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda Penyampaian Pendapat Kata Akhir Fraksi, Selasa (24/2/2026).

Dalam penyampaiannya, Hotman menekankan pentingnya pemerintah daerah memiliki data penyandang disabilitas yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah daerah memiliki data disabilitas yang akurat dan terbarukan agar penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan tepat sasaran,” ujar Hotman dalam rapat paripurna.

Ia menyebutkan, validitas data menjadi dasar penting untuk mencegah ketimpangan, tumpang tindih program, serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai pengesahan Perda tentang penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

“Kami berharap Perda ini mampu menjamin kesetaraan hak tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas dalam berbagai sektor,” katanya.

Terkait Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, fraksi ini juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang jelas terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja.

“Diperlukan pengawasan yang tegas untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak normatif tenaga kerja,” ucap Hotman.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, termasuk pekerja rentan dan penyandang disabilitas, guna meningkatkan kesejahteraan.

Di sisi lain, fraksi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap peluang kerja yang tersedia di Bengkulu Utara.

“Penyerapan tenaga kerja lokal perlu diprioritaskan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan menilai kedua Perda tersebut memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan, serta mendukung peningkatan produktivitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan akan terus mengawal implementasi kedua Perda tersebut agar berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *