Daerah

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Deklarasikan Desa Rama Agung sebagai Desa Tangguh Bebas Narkoba

×

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Deklarasikan Desa Rama Agung sebagai Desa Tangguh Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Utara menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Desa Tangguh Bebas Narkoba di Desa Rama Agung, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara IPTU Muhammad Azhara K., S.H., Kepala Desa Rama Agung Putu Suriade, Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Azhara mengatakan pembentukan Desa Tangguh Bebas Narkoba merupakan salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, keberhasilan upaya pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, keluarga, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui program Desa Tangguh Bebas Narkoba, kami berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan bersama-sama berperan aktif mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selain penyampaian materi mengenai bahaya narkoba, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Polres Bengkulu Utara, pemerintah desa, dan unsur masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah Desa Rama Agung menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan berkomitmen memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan desa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika sekaligus menjadikan Desa Rama Agung sebagai pelopor Desa Tangguh Bebas Narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *