Daerah

Polda Bengkulu Imbau Warga Waspadai Karhutla, Hindari Pembakaran Lahan

×

Polda Bengkulu Imbau Warga Waspadai Karhutla, Hindari Pembakaran Lahan

Sebarkan artikel ini

BENGKULU — Polda Bengkulu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama saat kondisi cuaca dan lingkungan membuat vegetasi lebih mudah terbakar.

Masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkebunan, lahan kosong maupun sekitar hutan diminta tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan. Pembakaran yang dilakukan tanpa pengawasan dinilai berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.

Selain mengancam lingkungan, Karhutla juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan dan menurunkan kualitas udara. Api dari pembakaran lahan dalam skala kecil dapat dengan cepat merambat ketika kondisi lahan kering dan disertai angin.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas dan berdampak kepada lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar Imam, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, jajaran kepolisian di wilayah Polda Bengkulu terus melakukan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan Karhutla.

Polisi juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Informasi lebih awal dinilai dapat mempercepat penanganan dan mencegah api meluas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan dan jangan melakukan tindakan yang justru dapat membahayakan diri sendiri,” katanya.

Polda Bengkulu berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah pembakaran lahan dapat terus ditingkatkan. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga lingkungan, kualitas udara, serta keselamatan masyarakat dari dampak Karhutla.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *