Daerah

Waspada Penipuan Catut Nama Pejabat, Polres Bengkulu Utara Imbau Warga Tak Mudah Percaya

×

Waspada Penipuan Catut Nama Pejabat, Polres Bengkulu Utara Imbau Warga Tak Mudah Percaya

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA – Polres Bengkulu Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kapolres maupun pejabat di lingkungan Polres Bengkulu Utara.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya modus penipuan dengan cara menghubungi masyarakat melalui telepon, SMS, maupun pesan WhatsApp. Pelaku biasanya mengaku sebagai pejabat kepolisian dan kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., meminta masyarakat tidak langsung percaya apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat kepolisian lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai Kapolres Bengkulu Utara maupun pejabat Polres Bengkulu Utara lainnya yang meminta uang dengan alasan apa pun,” ujar Bakti.

Menurutnya, Polres Bengkulu Utara tidak meminta maupun menerima uang untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan dinas di luar prosedur resmi.

“Setiap kegiatan resmi kepolisian selalu melalui prosedur yang jelas dan transparan,” katanya.

Polres Bengkulu Utara juga meminta masyarakat tidak menanggapi pesan atau telepon yang dinilai mencurigakan, terutama apabila komunikasi tersebut disertai permintaan uang atau informasi pribadi.

Jika menerima komunikasi semacam itu, masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui saluran resmi Polres Bengkulu Utara atau mendatangi langsung Mako Polres Bengkulu Utara.

Masyarakat yang menemukan atau mengalami dugaan penipuan dengan modus mencatut nama pejabat kepolisian juga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Selain mendatangi kantor polisi, laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 (Call Center Polri).

Polres Bengkulu Utara mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan secara terburu-buru ketika menerima pesan atau telepon dari pihak yang mengaku sebagai pejabat kepolisian, terutama jika disertai permintaan transfer atau pemberian sejumlah uang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *