Daerah

Serapan APBD Baru 17 Persen, Inspektorat Ternyata Absen di SK TEPRA Bengkulu Utara

×

Serapan APBD Baru 17 Persen, Inspektorat Ternyata Absen di SK TEPRA Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Polemik rendahnya realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali memunculkan temuan baru. Inspektorat Daerah selaku lembaga pengawas internal pemerintah diketahui tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) tahun 2026.

Fakta tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Bengkulu Utara, Metriko Hederian, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2026).

“Memang tidak masuk ke dalam SK, namun setiap rapat tetap kita libatkan,” ujar Metriko.

Menurutnya, meski tidak tercantum secara formal dalam SK TEPRA, pihak Inspektorat tetap diikutsertakan dalam pembahasan terkait pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran daerah.

Namun demikian, Metriko mengakui adanya kekurangan administratif dalam penyusunan SK tersebut dan menyebut pemerintah daerah akan melakukan revisi.

“Kalau begitu kita akan revisi kembali SK-nya,” katanya.

Keberadaan TEPRA sendiri mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 yang bertujuan mengoptimalkan penyerapan anggaran pemerintah serta mengawasi realisasi APBN maupun APBD agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bengkulu Utara, Markisman, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam TEPRA meskipun tidak tercantum di dalam SK.

“Kita di TEPRA bagian dari itu, soal penyerapan anggaran. Pengawasannya kan di situ,” ujar Markisman.

Sorotan terhadap komposisi SK TEPRA ini muncul di tengah rendahnya realisasi anggaran Pemkab Bengkulu Utara tahun 2026. Hingga akhir Mei, penyerapan anggaran daerah baru mencapai 17,18 persen atau mengalami deviasi minus hingga 58 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan evaluasi internal pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan program dan percepatan realisasi anggaran.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *