Daerah

LSM Akan Hearing dengan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Desak Kepastian Kasus Perkim Lebong

×

LSM Akan Hearing dengan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Desak Kepastian Kasus Perkim Lebong

Sebarkan artikel ini

BENGKULU,Jejakkota.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bengkulu berencana menggelar hearing atau audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong.

Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Arifin, mengatakan audiensi itu bertujuan memperoleh penjelasan langsung dari penyidik terkait perkembangan perkara.

“Kami akan melakukan hearing dengan Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk meminta kejelasan sejauh mana progres penyidikan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen. Namun, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

LSM juga menyoroti dugaan keterlibatan Mustarani Abidin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu. Dugaan tersebut mencuat setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi yang bersangkutan di Kabupaten Lebong dan Kota Bengkulu.

“Penggeledahan yang dilakukan penyidik menunjukkan bahwa perkara ini sudah masuk tahap serius. Kami berharap ada tindak lanjut yang konkret,” kata Zainal.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum Mustarani Abidin dalam perkara tersebut.

Zainal menambahkan, hearing tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan profesional.

Sementara itu, hingga Kamis (16/4/2026), penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dan memerlukan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka.

Kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim Lebong menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan anggaran daerah dalam jumlah besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *