Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil membongkar kasus penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Ia menilai kinerja Polri dalam penegakan hukum, khususnya untuk kejahatan transnasional, patut diapresiasi.
“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” tegas Rano, Selasa (15/4/2025).
Meski demikian, politikus tersebut menekankan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah langkah awal. Ia mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menjangkau aktor intelektual di balik jaringan tersebut.
“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” ujar Rano.
Lebih lanjut, Rano menyoroti pentingnya penyidikan yang akuntabel dan transparan, termasuk pelacakan aset hasil kejahatan (asset tracing) untuk memutus aliran dana sindikat narkoba, sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, ia juga meminta peningkatan kerja sama internasional, khususnya dengan otoritas penegak hukum di Malaysia dan negara transit lainnya, guna memutus rantai pasok narkoba yang memanfaatkan perairan Indonesia.
“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lain diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelasnya.
Rano menilai pengungkapan kasus ini sebagai prestasi, namun sekaligus mengingatkan bahwa ancaman narkotika di Indonesia masih sangat serius. Komisi III DPR, menurutnya, akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu tersangka yang berperan sebagai kurir telah diamankan dalam operasi tersebut.