BENGKULU UTARA – Polres Bengkulu Utara menggelar konferensi pers, Selasa (03/03/2026), terkait meninggalnya seorang siswa MIN 2 Bengkulu Utara di Kecamatan Ketahun yang sebelumnya sempat diduga berkaitan dengan konsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Korban berinisial MS (8), warga Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun. Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian menghadirkan dokter dari RS Bhayangkara dan RS Tiara Sella yang menangani korban, serta perwakilan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara yang menyampaikan hasil uji laboratorium dari BPOM Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Utara, Bakti Kautsar Ali, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Kamis (26/2) pagi saat korban menerima paket makanan MBG berupa burger di sekolah. Program MBG dari dapur SPPG Giri Kencana pada hari itu didistribusikan ke tujuh sekolah dengan total 1.843 siswa penerima.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban tiba di rumah dan mengonsumsi makanan tersebut. Tiga puluh menit kemudian, korban mengeluh pusing kepada ibunya dan selanjutnya tidak sadarkan diri. Pada pukul 12.40 WIB, korban sempat dibawa ke klinik terdekat, namun karena dokter tidak berada di tempat, korban dirujuk ke RS Lagita Ketahun.
“Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban mengalami kejang dan muntah,” ujar Kapolres.
Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 13.00 WIB, korban dalam kondisi tidak sadar. Pada Jumat (27/2), korban dirujuk ke RS Bhayangkara untuk penanganan lanjutan karena kondisinya menurun. Di rumah sakit tersebut dilakukan pemeriksaan CT Scan untuk mengetahui penyebab medis.
Selanjutnya pada Sabtu (28/2) pagi, korban kembali dirujuk ke RS Tiara Sella untuk menjalani tindakan operasi. Namun kondisi korban terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.00 WIB. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Giri Kencana.
Kapolres menyatakan, sejak awal menerima informasi, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan pendalaman, termasuk pengambilan sampel makanan untuk diuji di BPOM Bengkulu.
“Sejak awal kami melakukan crosscheck dan pendalaman, termasuk uji laboratorium terhadap sampel makanan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan CT Scan, korban diketahui mengalami pendarahan otak yang diduga akibat kelainan pada pembuluh darah.
Sementara itu, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan menunjukkan seluruh parameter dalam kondisi negatif, baik uji mikrobiologi maupun kandungan zat berbahaya seperti boraks, sianida, arsenik, dan formalin.
“Dari hasil medis dan uji laboratorium, tidak ditemukan korelasi antara kondisi medis korban dengan makanan yang dikonsumsi,” tegas Kapolres.
Dengan hasil tersebut, kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab meninggalnya korban tidak berkaitan dengan program MBG yang didistribusikan pada hari kejadian. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.(***)
