Hukum & Kriminal

Skandal Potongan Anggaran Dinkes Bengkulu Utara Dibongkar, Kejari Gerak Cepat Periksa ASN dan PPTK

×

Skandal Potongan Anggaran Dinkes Bengkulu Utara Dibongkar, Kejari Gerak Cepat Periksa ASN dan PPTK

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA – Skandal dugaan praktik “potong anggaran” di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 mulai terkuak.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara langsung bergerak cepat memanggil dan memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setelah menerima laporan dari sumber internal yang menyebut adanya potongan hingga 15 persen di beberapa bidang.

“Terkait Dinas Kesehatan, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyelidik Pidsus,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Febrianda, Senin (11/8/2025).

Bocoran informasi menyebut, para ASN dan PPTK itu telah bergiliran memenuhi panggilan penyelidik. Salah satunya, PPTK berinisial NR, mengakui dirinya sudah diperiksa.

“Saya sudah dipanggil satu kali oleh pihak kejaksaan,” kata NR melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/5/2025).

ASN lainnya juga membenarkan adanya pemanggilan, namun menolak identitasnya diungkap.

“Kami juga sudah dipanggil, termasuk beberapa rekan lain,” ujar salah seorang ASN.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik, mengingat anggaran sektor kesehatan berkaitan erat dengan layanan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Anik Khasyanti, belum memberikan klarifikasi terkait apakah dirinya sudah dipanggil penyelidik Kejari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *