Daerah

Skandal Pemotongan Anggaran Dinkes Memanas: Kejari Bengkulu Utara Buka Peluang Tersangka Baru

×

Skandal Pemotongan Anggaran Dinkes Memanas: Kejari Bengkulu Utara Buka Peluang Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 39;

BENGKULU UTARA — Penanganan dugaan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 terus bergulir di bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Setelah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan sebagai tersangka pada 2 Desember 2025, penyidik kini kembali memperluas pemeriksaan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025 dimanfaatkan Kejari Bengkulu Utara untuk menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus tersebut.

Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, menegaskan bahwa proses pengusutan masih berjalan intensif.

“Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan, dan bisa dilihat sendiri beberapa hari ini ramai pemeriksaan yang dilakukan untuk melengkapi dan membuat terang perbuatan. Semuanya masih dalam proses,” ujar Nurmalina, Senin (09/12/25).

Ia menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan peran pihak lain yang didukung minimal dua alat bukti.

“Jika nanti ditemukan adanya perbuatan pelaksana lainnya dan didukung dua alat bukti, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka-tersangka lain,” tegasnya.

Di lapangan, sejumlah pejabat Dinas Kesehatan tampak mendatangi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Beberapa kepala puskesmas, kepala bidang, hingga mantan pejabat Dinkes terlihat hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Kasus yang menyeret pejabat tinggi Dinkes tersebut kini menjadi sorotan publik Bengkulu Utara. Kejari memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *