NABIRE – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung pada Selasa (26/8/2025) di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kasatgas Tindak Operasi Damai Cartenz, KBP Wahyu, memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melibatkan personel gabungan dari Satgas Gakkum, Satgas Tindak, dan Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob itu.
Dalam rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31) dihadirkan untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi. Polisi menyebutkan, peristiwa penembakan terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT, di mana kelompok pelaku yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi dalam tiga tim dengan peran berbeda, termasuk melakukan penembakan, memantau situasi, hingga merampas senjata api dan perlengkapan milik korban.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan rekonstruksi menjadi bagian penting dari penyidikan. “Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa kegiatan berjalan aman dan lancar. “Seluruh rangkaian berlangsung tertib dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” katanya.
Usai rekonstruksi, tersangka kembali diamankan di Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara serta terus memburu pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian orang.