Daerah

Propam Polda Bengkulu Tegaskan Pengawasan Internal dan Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran

×

Propam Polda Bengkulu Tegaskan Pengawasan Internal dan Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Bid Propam Polda Bengkulu

Bengkulu, Jejakkota.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan integritas di lingkungan Polri, serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota.

Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Bengkulu, Kombes Pol Sugeng Pujihartono, saat menjadi narasumber dalam program Selamat Pagi Bengkulu di RBTV, Rabu (1/4/2026).

Dalam dialog tersebut, Sugeng menjelaskan bahwa Propam memiliki peran sebagai pengawas internal sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk praktik pungutan liar.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran oleh anggota Polri. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

“Masyarakat dipersilakan melapor, baik secara langsung ke Polda Bengkulu maupun melalui layanan pengaduan online seperti YAN DUAN atau website resmi Propam Polri. Semua laporan pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Sugeng juga mengingatkan masyarakat terkait proses seleksi penerimaan anggota Polri yang sedang berlangsung. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan.

“Seleksi Polri dilakukan secara bersih dan akuntabel. Jangan percaya jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Propam Polda Bengkulu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja kepolisian. Partisipasi publik dinilai penting untuk mendorong terwujudnya institusi Polri yang profesional, bersih, dan terpercaya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *