Hukum & Kriminal

Polres Bengkulu Utara Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana dalam Operasi Pekat dan Premanisme

×

Polres Bengkulu Utara Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana dalam Operasi Pekat dan Premanisme

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana dalam Operasi Pekat dan Premanisme. Kegiatan berlangsung pada Selasa (27/5/2025) pukul 09.30 WIB di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, AKP Bintoro Thio Pratomo, S.I.K., M.H.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami telah melakukan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk miras, narkoba, asusila, premanisme, dan perjudian,” ujar AKP Bintoro Thio Pratomo.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 170 botol minuman keras (miras), 530 liter tuak, 970 liter bahan bakar minyak (BBM), 230 bungkus Komix, 15 bungkus Samcodin dan 1 unit mobil Toyota Dyna.

Operasi ini juga berhasil mengungkap tujuh laporan polisi (LP) yang tercatat sejak Desember 2023 hingga April 2025.

Selain operasi premanisme, Satreskrim Polres Bengkulu Utara juga berhasil mengungkap dua kasus lain, Penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Karet dan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur.

Kabag Ops menegaskan komitmen Polres Bengkulu Utara untuk terus memberantas premanisme dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan operasi rutin dengan target yang jelas untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara tetap kondusif,” pungkas AKP Bintoro Thio Pratomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *