Daerah

Polres Bengkulu Utara Intensifkan Pengawasan Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Argamakmur

×

Polres Bengkulu Utara Intensifkan Pengawasan Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Argamakmur

Sebarkan artikel ini
Personil Polres Bengkulu Utara Sidak Bapok

Bengkulu Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok (Bapok), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara gencar melakukan pengawasan di sejumlah pasar tradisional. Operasi terbaru dilaksanakan di Pasar Purwodadi, Argamakmur, Rabu (16/4/2025).

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Andhika Rizkiawan Ramadhan, yang memimpin langsung operasi tersebut menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga dan kelangkaan stok. “Kami fokus memantau ketersediaan dan harga bahan pokok untuk melindungi masyarakat dari praktik spekulasi,” ujar Andhika.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pasar tradisional, kedai, hingga warung-warung kecil. Tim memverifikasi harga berbagai komoditas penting seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bahan kebutuhan pokok lainnya, termasuk produk Minyakita. “Kami memastikan semua produk dijual sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan,” tegas Andhika.

Lebih dari sekadar rutinitas, operasi ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian untuk mencegah praktik penimbunan dan manipulasi harga. Andhika menegaskan, “Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap daya beli masyarakat.”

Polres Bengkulu Utara juga melakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi UMKM untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok. “Kerja sama antarinstansi sangat penting untuk menjamin stok cukup dan harga stabil,” jelas Andhika.

Masyarakat diajak berperan aktif dalam pengawasan ini. “Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau penimbunan,” pesan Andhika. Laporan dapat disampaikan melalui call center Polres Bengkulu Utara atau langsung ke posko pengaduan yang telah disiapkan.

Para pedagang juga terus diingatkan untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Kami apresiasi para pedagang yang telah berkomitmen menjaga stabilitas harga,” ucap Andhika.

Hingga saat ini, hasil pengawasan belum menemukan pelanggaran berarti terkait harga bahan pokok maupun produk Minyakita di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Namun, pihak kepolisian menyatakan akan terus memperketat pengawasan selama periode Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.

“Tim kami akan terus berjaga dan tidak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” pungkas Andhika menegaskan komitmen Polres Bengkulu Utara dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *