Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara berhasil memfasilitasi penyelesaian secara damai kasus kesalahpahaman warga yang berujung pada pembakaran sepeda motor di Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur.
Peristiwa terjadi Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, saat warga setempat melakukan pembakaran sepeda motor milik seorang pria berinisial SH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut dipicu kecurigaan warga terhadap SH yang diduga terlibat aksi pencurian yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Imam Dipsa Maulana, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika SH mengunjungi rumah seorang perempuan berinisial GT hingga larut malam tanpa adanya hubungan keluarga. “Kedatangan SH yang tidak biasa ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga,” jelasnya.
Dalam menangani kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara mengambil langkah mediasi antara kedua belah pihak. Proses mediasi dihadiri oleh Kepala Desa Gunung Selan, Babinsa, tokoh masyarakat, dan perangkat desa setempat.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, melalui Kasatreskrim menyampaikan apresiasi terhadap penyelesaian kasus secara kekeluargaan ini. “Kami menghargai komitmen kedua pihak yang memilih jalan musyawarah dan menunjukkan toleransi dalam menyelesaikan masalah,” ujar Iptu Imam Dipsa Maulana.
Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan perdamaian yang mengikat secara hukum. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai situasi,” tambah Kasatreskrim.
Penyelesaian kasus ini menunjukkan upaya aparat penegak hukum dalam mendorong penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat.