Bengkulu – Polda Bengkulu menggelar operasi kepolisian Pekat Nala 2025 dari 1 hingga 15 Mei 2025 guna mengantisipasi aksi premanisme dan tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif di Provinsi Bengkulu melalui penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana, termasuk pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, pengeroyokan, dan penganiayaan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, bersama Karo Ops Kombes Pol Pontjo Soediantoko, Wadir Reskrimum AKBP Andjas Adipermana, dan Kasubdit 3 Ditreskrimum Kompol Ahmad Musrin Muzni dalam konferensi pers di depan Gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu, Senin (20/5/2025).
Selain menindak premanisme, operasi ini juga menyasar penertiban penjualan minuman keras (miras), penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dan penimbunan pupuk bersubsidi. Kegiatan ini melibatkan upaya preemtif, preventif, serta tindakan intelijen dan penegakan hukum.
“Kami berhasil mencapai 100% target operasi, termasuk penindakan terhadap pelaku premanisme, penjual miras, penimbun BBM dan pupuk subsidi, serta pungli,” ujar Kombes Pol Andy Pramudya Wardana.
Operasi ini mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dari target operasi (TO): 20 lembar uang senilai Rp110.000, 1 pisau, 1 jerigen berisi 35 liter Pertalite, 6 lembar uang senilai Rp600.000, 1 palu, dan 1 linggis dan dari non-TO: 110 botol miras berbagai jenis, 1 keris, 2 ponsel, 4 jerigen berisi 35 liter Pertalite, dan 10 lembar uang senilai Rp19.000.
Kombes Pol Andy menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat. “Kami berterima kasih atas kerja keras tim sehingga target operasi dapat terungkap tuntas,” pungkasnya.
Operasi Pekat Nala 2025 mencakup 56 target orang, 56 target benda, 56 target lokasi, dan 56 target kegiatan. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan meminimalisasi gangguan kamtibmas di Bengkulu.