BENGKULU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui Subdit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Polda Bengkulu berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam kategori Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., didampingi KaKortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H., dalam acara penyerahan penghargaan di Jakarta.
Dalam sambutannya, Kabareskrim menyampaikan bahwa penanganan kasus korupsi bukan sekadar soal kemampuan teknis, tetapi juga menyangkut amanah besar dari negara serta integritas aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara langkah penindakan dan upaya pencegahan korupsi.
“Kewenangan di bidang Tipidkor adalah andalan sekaligus tanggung jawab besar. Penanganannya harus dijalankan dengan integritas tinggi, koordinasi yang solid, serta komitmen menjaga kepercayaan publik,” ujar Komjen Syahardiantono.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel Ditreskrimsus. Ia menyebut capaian ini sebagai bukti nyata komitmen Polda Bengkulu dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu,” ujar Kombes Andy.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Aris Tri Yunarko menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan kasus korupsi di wilayah Bengkulu.
“Prestasi ini menjadi dorongan moral bagi kami agar terus bekerja profesional dan berintegritas, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangani sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya dugaan kredit fiktif Bank Bengkulu, kasus pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah, serta dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme penyidik, dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
