Daerah

Perjalanan Dinas SDA PUPR Bengkulu Utara Saat Pandemi Diduga Hamburkan Anggaran Ratusan Juta

×

Perjalanan Dinas SDA PUPR Bengkulu Utara Saat Pandemi Diduga Hamburkan Anggaran Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA – Dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2020 kembali memicu gelombang kritik. Kegiatan yang disebut menelan biaya hingga ratusan juta rupiah itu tetap dijalankan di tengah ketatnya pembatasan akibat pandemi Covid-19.

Padahal, kala itu pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4452/1207/B.11/2020 yang dengan jelas melarang perjalanan dinas. Namun, informasi yang beredar menyebut sejumlah pejabat dan staf tetap melakukan perjalanan, baik dalam daerah maupun ke luar provinsi.

Publik menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengabaikan rasa keadilan masyarakat yang sedang berjuang menghadapi dampak pandemi. Mereka menuntut transparansi mengenai urgensi perjalanan, siapa saja yang terlibat, serta apa hasil nyata yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

“Di saat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat pandemi, justru ada pejabat yang diduga menghamburkan anggaran untuk perjalanan dinas. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas aktivis anti-korupsi daerah, Budi Hermanto, Selasa (23/9/25).

Kritik semakin tajam karena pemerintah pusat saat itu telah mewajibkan refocusing anggaran, termasuk pemangkasan biaya perjalanan dinas, untuk dialihkan ke penanganan Covid-19. Namun, di Bengkulu Utara, dana perjalanan dinas justru tetap digelontorkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Bengkulu Utara, Rujito, ST, enggan memberikan penjelasan rinci terkait dasar pelaksanaan maupun output kegiatan. Ia hanya menjawab singkat melalui pesan elektronik.

“Waalaikumsalam, cek SPJ tak koordinasikan PPTK.”Singkat Rujito (26/09/25).

Sikap tertutup ini semakin mempertebal kecurigaan publik. Hingga kini, masyarakat masih menanti klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara terkait penggunaan anggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *