Daerah

Penyidikan Korupsi Dinkes Bengkulu Utara Melebar, 50 Saksi Diperiksa, Tersangka Baru Menguat

×

Penyidikan Korupsi Dinkes Bengkulu Utara Melebar, 50 Saksi Diperiksa, Tersangka Baru Menguat

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; hdrForward: 0; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.5101852, 0.48798117);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 38;

Bengkulu Utara – Penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran tahun 2024 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara kini memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara secara terbuka memberikan sinyal bahwa daftar tersangka dalam kasus ini sangat mungkin bertambah seiring ditemukannya bukti-bukti baru dari puluhan saksi.

Sejauh ini, tim penyidik Korps Adhyaksa telah memanggil dan memeriksa sekitar 50 orang saksi. Menariknya, pemeriksaan tidak hanya menyasar internal Dinas Kesehatan, tetapi juga merambah ke pihak eksternal.

“Saksi yang sudah kita mintai keterangan kurang lebih 50 orang. Mereka berasal dari internal dinas maupun pihak eksternal terkait,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, melalui Kasi Intel Andi Pebrianda pada Jumat (23/1/2026).

Meski pengembangan kasus terus berjalan, Andi menekankan bahwa saat ini tim penyidik tengah bekerja ekstra keras untuk merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Fokus utama kami saat ini adalah percepatan pemberkasan dan persiapan tahapan persidangan agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum secepatnya,” tambah Andi.

Namun, di balik proses pemberkasan tersebut, penyidik tampaknya tidak berhenti pada tersangka yang sudah ada. Keterangan dari 50 saksi tersebut disinyalir telah mengonstruksi peran pihak-pihak lain yang turut memfasilitasi terjadinya pemotongan anggaran tahun 2024.

Saat dikonfirmasi mengenai potensi adanya nama baru yang akan mengenakan rompi oranye, Andi tidak menampik hal tersebut.

“Melihat perkembangan penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru,” tegasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *