Daerah

Penyidikan Dugaan Pemotongan Anggaran Dinkes 2024 Berlanjut, Kejari Bengkulu Utara Periksa Saksi Intensif

×

Penyidikan Dugaan Pemotongan Anggaran Dinkes 2024 Berlanjut, Kejari Bengkulu Utara Periksa Saksi Intensif

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara masih gencar melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi terkait dugaan pemotongan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa (16/12/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan milik kepala puskesmas, pejabat Dinas Kesehatan, hingga mantan pejabat Dinkes terparkir di depan Gedung Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Kehadiran para pihak tersebut diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, membenarkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan saksi secara intensif dalam rangka pendalaman dugaan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan.

“Saat ini proses pemeriksaan saksi masih berjalan secara intensif terkait dugaan pemotongan anggaran Dinas Kesehatan,” ujar Andi Pebrianda kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Namun demikian, Andi menegaskan bahwa pihak kejaksaan belum dapat menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan kepada publik. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari munculnya multiinterpretasi di tengah masyarakat serta menjaga proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.

“Penyidik tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan peran pihak lain yang didukung minimal dua alat bukti,” ujar Nurmalina, Senin (9/12/2025).

Nurmalina menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pelaksana lain yang didukung alat bukti yang cukup, maka penetapan tersangka tambahan dapat dilakukan.

Kasus dugaan pemotongan anggaran yang menyeret pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara ini terus menjadi sorotan publik. Kejari Bengkulu Utara memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *