Kota Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Keputusan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro ini dihadiri seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Metro, serta perwakilan komite sekolah.
Wakil Wali Kota Metro Rafieq Adi Pradana dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan penerimaan murid baru yang merata, adil, dan transparan.
“Petunjuk teknis ini menjadi pedoman resmi yang harus dilaksanakan dengan baik guna menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Metro,” ujarnya.
Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperjelas mekanisme SPMB.
“Kita perlu memastikan semua pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini,” tambah Rafieq.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem yang akuntabel dan inklusif.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro Suwandi menyatakan, pelaksanaan SPMB harus mengutamakan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Proses penerimaan murid baru harus dilakukan secara profesional untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Pemkot Metro berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi masyarakat.