Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Konsorsium Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dalam upaya penguatan program perhutanan sosial dan pelestarian lingkungan berkelanjutan. Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Utara pada Kamis (8/5/2025).
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., dalam sambutannya menegaskan tiga pilar utama kerja sama ini: “Pertama, menjaga kelestarian ekosistem hutan desa dan hutan sosial. Kedua, mengembangkan mekanisme insentif karbon yang berkeadilan. Ketiga, memperluas ruang pemberdayaan bagi masyarakat sekitar hutan,” jelas Bupati Arie.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, “Kami telah memiliki dua desa percontohan yaitu Batu Raja R dan Tanah Hitam yang sukses mengelola hutan sosial. Ini akan kami replikasi ke wilayah lain dengan pendampingan intensif.”
Sebagai bentuk komitmen nyata, kedua pihak akan melaksanakan aksi penanaman pohon masal pada 5 Juni 2025 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. “Kami menyebutnya gerakan ‘Bapak Asuh Pohon’ dimana setiap peserta bertanggung jawab merawat pohon yang ditanam,” tambah Bupati.
Adi Junedi, Direktur Eksekutif KKI Warsi, menyatakan optimismenya: “Saat ini terdapat 8 izin perhutanan sosial aktif di 7 desa, terdiri dari 2 hutan desa dan 6 hutan kemasyarakatan. Peta indikatif dari KLHK menunjukkan masih banyak potensi yang bisa dikembangkan.”
“Kolaborasi dengan Dinas LHK Provinsi Bengkulu akan menjadi kunci dalam memperluas cakupan program ini ke lebih banyak desa,” tegas Adi Junedi menutup pernyataannya.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Pelaksana Tugas Asisten I Setda, Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Bagian Kerja Sama Setda, Bagian Sumber Daya Alam Setda dan Tim ahli dari KKI Warsi.
Kerja sama ini merupakan wujud nyata implementasi kebijakan perhutanan sosial nasional sekaligus upaya konkret dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.