Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa setempat pada Kamis (26/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Air Napal, tokoh masyarakat, tokoh agama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, serta warga masyarakat.
Kepala Desa Tebing Kandang, Muhardi, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat desa serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.
“Koperasi ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan memberdayakan sektor pertanian, pariwisata, serta UMKM di Desa Tebing Kandang,” ujarnya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Muhardi menegaskan bahwa koperasi akan menjadi wadah kolaboratif untuk mengelola potensi lokal dan menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya lokal secara berkelanjutan.(Adv)