Bengkulu – Insiden kerusuhan yang terjadi pada Jumat siang (11/04/2025) di sekitar Pos 1 PT Sandabi Indah Lestari (SIL) Kabupaten Bengkulu Utara antara warga dan aparat kepolisian memicu beragam anggapan di tengah masyarakat.
Aksi polisi yang viral di media sosial dan berbagai portal berita online menimbulkan respons dari lembaga dan Ormas yang mendampingi warga setempat. Kerusuhan yang terjadi di kawasan HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL) ini pun mendapat kecaman dari Ormas Garbeta, yang turut mendampingi masyarakat desa penyangga.
Mereka menyebutkan bahwa kerusuhan terjadi akibat tuduhan sepihak perusahaan yang menganggap warga melakukan penjarahan terhadap Tandan Buah Segar milik PT Sandabi.
Ketua Umum Ormas Garbeta, Dedi Mulyadi, ketika dikonfirmasi awak media, membantah klaim penjarahan yang dituduhkan kepada warga. Menurutnya, TBS sawit itu berasal dari kebun warga yang tergabung dalam kelompok tani Ulau Betunen yang berlokasi di luar HPK dan HGU PT SIL.
“Jadi jelas itu bukan jarahan masyarakat yang berkebun di sekitar lokasi HGU kebun sawit PT Sandabi Indah Lestari,” tegasnya.
informasi soal penjarahan TBS sawit juga dibantah oleh Ketua Lembaga Ulau Betunen, Jefri, melalui sambungan telepon.
“Masyarakat tidak ada yang menjarah TBS milik Sandabi. Itu yang dipanen adalah hasil kebun masyarakat. Apa yang dituduhkan itu tidak benar,” jelasnya singkat.
Sementara itu, pihak PT SIL melaporkan dugaan penjarahan tersebut ke Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Akibat pelaporan tersebut, barang bukti berupa 3 unit truk yang mengangkut TBS dan 1 unit pick up ditahan dan jalan yang akan dilalui diportal oleh petugas PT SIL.
“Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara,” kata Sultan Syahril, Manager legal external SIL Group.
Sultan mengungkapkan, kelompok ini diduga sengaja menjarah buah kelapa sawit di areal milik perusahaan. Perkebunan kelapa sawit ini dianggap masuk wilayah Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).
Perusahaan berharap aparat penegak hukum segera menyikapi dan menindaklanjuti kondisi ini.”Harus ditindak tegas ulah oknum kelompok-kelompok ini,” pintanya.