BENGKULU UTARA – Menyambut arus mudik Lebaran, Polres Bengkulu Utara menyediakan layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat yang akan pulang kampung.
Program tersebut disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa mudik Lebaran.
Kapolres Bengkulu Utara, Bakti Kautsar Ali, mengatakan fasilitas penitipan kendaraan ini bertujuan membantu masyarakat agar dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan sepeda motor yang ditinggalkan.
“Program penitipan motor gratis ini kami siapkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran. Dengan menitipkan kendaraan di Polres Bengkulu Utara, masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan sepeda motor di rumah dalam waktu lama,” ujar Bakti Kautsar Ali, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup memenuhi beberapa persyaratan administrasi sederhana, yakni membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta mengisi formulir registrasi saat melakukan penitipan.
Menurutnya, kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area yang aman dan berada dalam pengawasan petugas kepolisian.
Kapolres berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik sehingga perjalanan dapat berlangsung lebih nyaman, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap terjaga keamanannya.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik, serta membawa dokumen kendaraan yang diperlukan saat melakukan penitipan di kantor polisi.
