JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin malam (9/3/2026).
Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia mengonfirmasi bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh, dilansir dari Inews.id (selasa10/03/26)
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dan membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Informasi yang diperoleh menyebutkan para pihak tersebut saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan perkara yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum ketujuh orang tersebut, apakah masih dalam tahap pemeriksaan atau akan ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik di Provinsi Bengkulu, khususnya masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong yang menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang sedang ditangani.(***)
