JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026).
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam operasi tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang saat ini masih didalami oleh tim penyidik.
“Mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” ujar Budi dilansir Sinpo.id, Selasa (10/3/2026).
Namun demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun jumlah uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan total 13 orang. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dua di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
Budi menyampaikan bahwa saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Pihak-pihak saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan nanti kami akan sampaikan update secara lengkap terkait kronologi, konstruksi perkara, dan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan,” ujarnya.
KPK dijadwalkan akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara tersebut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(***)
