BENGKULU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti kegiatan Zoom Meeting Patroli Siber yang digelar serentak oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis (13/11/25). Kegiatan dilaksanakan di ruang video conference Kejati Bengkulu dan dihadiri Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., para asisten, koordinator, serta pejabat di Bidang Intelijen.
Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan RI memaparkan hasil pemantauan aktivitas pegawai di media sosial. Fokus pembahasan meliputi penggunaan atribut dan seragam kejaksaan dalam konten yang tidak tepat, gaya berpakaian yang dinilai tidak mencerminkan pegawai penegak hukum, serta kecenderungan menampilkan gaya hidup mewah di ruang digital.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menekankan pentingnya menjaga citra pribadi dan institusi saat beraktivitas di media sosial.
“Media sosial adalah ruang publik yang mencerminkan citra pribadi sekaligus institusi. Setiap pegawai Kejaksaan harus menjaga etika, wibawa, dan integritas dalam setiap aktivitas digital,” ujarnya.
Selain soal etika berpakaian dan perilaku, kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat di media sosial agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli siber merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi pedoman etika digital.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Jagalah marwah dan kehormatan sebagai aparatur penegak hukum,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu menegaskan komitmen untuk membangun budaya digital yang profesional dan berintegritas di lingkungan kejaksaan.
