BENGKULU UTARA — Dugaan praktik pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara kini memanggil seluruh kepala puskesmas di wilayah kecamatan untuk dimintai keterangan, sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para kepala puskesmas yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Benar, kami melakukan pemanggilan terhadap seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan pemotongan anggaran oleh Kepala Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2024 yang sebelumnya telah masuk tahap penyelidikan.
“Pemanggilan ini terkait pengembangan dugaan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan. Kami sedang mengumpulkan keterangan untuk memperkuat data dan fakta di lapangan,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci jumlah kepala puskesmas yang sudah diperiksa maupun nilai anggaran yang diduga dipotong. Namun, Kejari menegaskan akan menelusuri aliran dana dan memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Kasus dugaan pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara ini menjadi perhatian publik, mengingat dana tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat puskesmas.
