BENGKULU UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melalui Seksi Intelijen menggelar sosialisasi hukum bertema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Kewenangan Pengamanan Pembangunan Strategis”, di Command Center Pemkab Bengkulu Utara, Selasa (23/9).
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, SH., MH, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum agar pemerintah daerah dapat bekerja sesuai aturan serta terhindar dari potensi pelanggaran.
“Melalui penerangan hukum ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum, menanamkan integritas, serta memperkuat komitmen kejujuran dalam pembangunan,” ujar Andi.
Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST, yang membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada pihak kejaksaan. Ia menilai sosialisasi ini penting sebagai pedoman dalam melaksanakan proyek strategis daerah maupun nasional.
Kejari Bengkulu Utara menegaskan komitmennya mendukung pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sosialisasi turut dihadiri Asisten I, Asisten II, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.