Daerah

Kejari Bengkulu Utara Bongkar Dugaan Pemotongan Anggaran Dinas Kesehatan, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

×

Kejari Bengkulu Utara Bongkar Dugaan Pemotongan Anggaran Dinas Kesehatan, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA –Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menegaskan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara. Penyidik memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, mengatakan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah tim menemukan bukti permulaan yang cukup. Langkah tersebut, kata Andi, merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk menegakkan hukum secara terbuka dan berkeadilan.

“Kami memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum. Siapapun yang terbukti terlibat, tanpa melihat jabatan atau posisi, akan diproses sesuai aturan,” tegas Andi, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan, Kejari Bengkulu Utara tidak akan berkompromi terhadap praktik penyimpangan dana publik. Penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas serta kejujuran pengelolaan keuangan negara.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi, mulai dari pegawai Puskesmas, pejabat struktural di Dinas Kesehatan, hingga pihak lain yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran tahun 2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menilai kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terbuka dan akan terus didalami seiring pengumpulan alat bukti tambahan.

“Dalam penyidikan akan kita dalami kembali, dan mungkin akan ada penambahan saksi-saksi yang berkaitan dalam proses pembuktian nanti,” jelas Andi.

Kejaksaan menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam hingga seluruh fakta hukum terungkap. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memastikan penggunaan dana publik yang tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi atau penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *