Daerah

Kejari Bandar Lampung Raih Lima Penghargaan dalam Rakerda Kejati Lampung 2025

×

Kejari Bandar Lampung Raih Lima Penghargaan dalam Rakerda Kejati Lampung 2025

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung meraih lima penghargaan sekaligus dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian kinerja, dedikasi, serta komitmen Kejari Bandar Lampung dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung.

Rakerda Kejati Lampung Tahun 2025 digelar pada 15 Desember 2025 dengan agenda konsolidasi, evaluasi kinerja tahunan, serta penguatan program kerja jajaran kejaksaan se-wilayah hukum Kejati Lampung.

Dalam evaluasi kinerja tersebut, Kejari Bandar Lampung mencatatkan prestasi di sejumlah kategori penilaian. Penghargaan yang diraih meliputi peringkat pertama penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, serta peringkat pertama kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus) Tahun 2025 se-wilayah hukum Kejati Lampung.

Selain itu, Kejari Bandar Lampung juga meraih peringkat kedua pencapaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kejaksaan negeri se-Lampung Tahun 2025. Pada aspek pengelolaan anggaran, Kejari Bandar Lampung menempati peringkat ketiga kinerja anggaran Tahun Anggaran 2025, serta peringkat ketiga penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice Tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

“Prestasi ini adalah hasil dedikasi seluruh insan Adhyaksa di Kejari Bandar Lampung. Kami berterima kasih atas bimbingan dan arahan Kejaksaan Tinggi Lampung. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” ujar Baharuddin.

Ia menegaskan, Kejari Bandar Lampung akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta mendukung penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Transformasi Adhyaksa yang BerAKHLAK.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *