Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Biak Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana JKN-BPJS Kesehatan RSUD Biak

×

Kejaksaan Negeri Biak Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana JKN-BPJS Kesehatan RSUD Biak

Sebarkan artikel ini

Biak, 23 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-BPJS Kesehatan di RSUD Biak. Perkembangan ini muncul setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan setelah kurang dari dua bulan penyelidikan. Kasi Intelijen Kejari Biak, Rizki Adrian, bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Putu Intaran, menyatakan bahwa tim telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

“Kami meminta dukungan masyarakat Biak Numfor dan Supiori dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum. Kasus ini harus dituntaskan secara tegas,”tegas Rizki.

Kasus ini mendapat perhatian serius karena menyangkut dana JKN-BPJS Kesehatan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Penyalahgunaan dana ini berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan bagi warga.

Kejari Biak berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban hukum. “Kami akan bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kerugian negara,” tambah Rizki.

Kejaksaan akan memperdalam penyidikan dengan Melacak alur dana yang diduga disalahgunakan
Memeriksa saksi dan dokumen terkait Berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi terkait .

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika memiliki informasi yang dapat membantu penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *