Nasional

Kejagung Tangkap Komisaris Utama Sritex Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

×

Kejagung Tangkap Komisaris Utama Sritex Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit bank senilai hampir Rp3,6 triliun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/5/2025) malam di kediaman Lukminto di Solo, Jawa Tengah. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung.

“Yang bersangkutan telah dibawa ke Jakarta dan sedang diperiksa dalam status sebagai saksi,” kata Harli dalam keterangan resmi, Rabu (21/5/2025).

Menurut Kejagung, kasus ini melibatkan pencairan kredit dari empat bank swasta untuk PT Sritex. Perusahaan tekstil tersebut telah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 dan resmi berhenti beroperasi pada Maret 2025.

Sebelumnya, kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menyelidiki dugaan penyelewengan kredit yang diduga merugikan bank dan kreditur hingga Rp19,9 triliun. Data kurator menunjukkan total utang perusahaan mencapai Rp29,8 triliun, termasuk Rp4,2 triliun kepada bank milik negara.

Kejagung menyatakan akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk menentukan status hukum tersangka. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini,” tambah Harli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *