NUNUKAN – Empat anggota kepolisian yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri. Salah satu dari empat oknum yang diamankan merupakan perwira polisi, yakni Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan, Iptu SH.
Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Rabu, 9 Juli 2025. Keempat polisi tersebut diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu.
“Lundup (penyelundupan) sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025.
Eko memastikan bahwa seluruh pelaku merupakan anggota kepolisian. “Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ujarnya.
Meski belum merinci kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan, Eko menyebut bahwa operasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
“(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” lanjut Eko.
Kasus ini menambah catatan buruk keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, yang kembali mencoreng institusi kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah sabu yang diamankan ataupun jaringan yang diduga terlibat.
Mabes Polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku dalam jaringan penyelundupan sabu lintas wilayah, terutama di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.