Daerah

Kabid Humas Polda Bengkulu Tekankan Disiplin dan Antinarkoba Saat Apel Pagi

×

Kabid Humas Polda Bengkulu Tekankan Disiplin dan Antinarkoba Saat Apel Pagi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Bengkulu Tekankan Disiplin: "Jika Tak Bisa Berprestasi, Minimal Jangan Melanggar"

BENGKULU – Apel pagi jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu yang berlangsung di Lapangan Rekonfu Mapolda Bengkulu, Jumat (1/8/2025), menjadi momen penyampaian sejumlah penekanan penting terkait kedisiplinan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana dalam amanatnya menyampaikan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab moral dan institusional sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Apabila tidak bisa berprestasi, minimal jangan membuat pelanggaran,” ujar Kombes Pol. Andy di hadapan seluruh personel.

Ia menegaskan bahwa citra kepolisian sangat bergantung pada perilaku anggotanya, sehingga menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang anggota Polri tidak hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari kemampuannya menjaga nama baik institusi.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas juga menegaskan komitmen Polda Bengkulu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan internal kepolisian. Ia menyampaikan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat.

“Apabila terbukti, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan, sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Apel pagi tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., beserta para pejabat utama Polda Bengkulu lainnya.

Melalui arahan ini, diharapkan seluruh anggota Polda Bengkulu terus meningkatkan kedisiplinan dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *