Bengkulu Utara – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara sebagai bentuk apresiasi atas kinerja maksimal dalam penanganan kasus korupsi di wilayah hukum setempat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua JMSI Bengkulu Utara, R Yoga Ari Diskara, kepada Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, di Kantor Kejari Bengkulu Utara pada Jumat (20/02).
Dalam penyerahan piagam dan cindera mata tersebut, Kajari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar didampingi oleh Kasi Intel Andi Pebrinda dan Kasi Pidsus Agung Nugroho.
Ketua JMSI Bengkulu Utara, R Yoga Ari Diskara, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari insan pers terhadap komitmen Kejari dalam menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi.
“Kami mengapresiasi langkah tegas dan transparan yang dilakukan Kejari Bengkulu Utara selama ini. Sinergi antara media dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan fungsi kontrol sosial berjalan dengan baik,” ujar Yoga yang juga didampingi rekan JMSI lainnya.
Sementara itu, Kajari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh wadah organisasi perusahaan pers tersebut. Menurutnya, dukungan dari media menjadi motivasi tambahan bagi jajarannya untuk terus bekerja secara profesional.
“Terima kasih kepada rekan-rekan JMSI. Penghargaan ini adalah amanah bagi kami untuk terus konsisten dalam melakukan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara,” singkat Nurmalina.(rls)
